Diantara petunjuk yang diajarkan oleh Nabi sholallahu alaih wassalam adalah melarang penggunaan barang-barang yang haram, kotor dan najis untuk dipergunakan sebagai obat. Seperti khamr, babi, ular, katak, darah, air seni manusia, atau bahkan zat-zat beracun.
Imam Al-Bukhari menyebutkan bahwa Rasul sholallahu alaih wassalam bersabda, β€œSesungguhnya Allah tidak menjadikan kesembuhan kalian pada sesuatu yang diharamkan atas kalian.”

Terkadang obat dipakai, tapi tidak membawa kesembuhan, karena ada syarat yang tak terpenuhi atau adanya penghalang. Tidak seperti makan yang merupakan sebab rasa kenyang. Karenanya Allah membolehkan memakan barang haram ketika mengalami kelaparan, sementara ia tidak menemukan lagi makanan untuk bertahan hidup kecuali memakan barang yang haram. Hal seperti ini diperbolehkan, dengan syarat tidak berlebihan atau makan secukupnya saja, yaitu sekedar bertahan hidup dan bukan dimakan untuk tujuan pengobatan.

Sifat makanan terbagi menjadi:
1. Makanan yg meningkatkan metabolisme atau menurunkan metabolisme, contoh opium, belladonna (obat penenang), dan akar syubrum juga termasuk ke dalam kategori ini.
2. Makanan yang memiliki dosis dan masa pakai tertentu seperti Habbatussauda
3. Makanan utama adalah yang termasuk semua nutrisi (bahan gizi), seperti jahe, labu, mentimun, kurma, buah tin, zaitun, delima, kenari, anggur, pisang, daging, biji2an, dan semua itu telah disebutkan dalam Al-Qur’an.

Wallahu A’lam bish_showab.

Konsultasi disini